Blog     Gambar     Video     Berita    
Topik Pilihan : Puisi Buat Guru     Pedoman BKR     Generasi Berencana     Terlambat Datang Bulan     Posisi Sex    

Cara Menggugurkan Kandungan

Silahkan Klik dulu tombol disamping ini :
Memang banyak cara yang dilakukan oleh seseorang untuk mengugurkan kandungannya, tapi apakah proses pengguguran kehamilan yang dilakukan tersebut dapat dikatakan aman atau tidak ???
Artikel ini sengaja kami sampaikan sebagai tindak lanjut dari artikel sebelumnya yang berjudul Cara Mengatasi Terlambat datang bulan, karena ternyata tidak sedikit para remaja yang mengalami kecelakaan pada saat melakukan Sex diluar nikah yang pada akhirnya menjadi Kehamilan Tak Diinginkan (KTD).

Seperti biasa, sebelum membuat artikel ini admin coba searching di Google... dan ternyata.. woww.. banyak yang menyajikan artikel ini dengan judul Obat Pengugur Kandungan yang didalamnya menawarkan jenis obat yang tidak terjamin khasiatnya, ada juga yang memasang iklan Dokter Praktek Aborsi yang tidak mencantumkan alamat lengkapnya (hanya nomor telepon), jangan-jangan ini bukan dokter tapi sebagai Dukun / Paraji yang bisa menggugurkan kandungan secara tidak aman... yaaa.. alhasil semua artikel tersebut membuat admin bingung.... hehehhe

Kecuali alasan medis, di Indonesia termasuk salah satu negara yang tidak mengijinkan pengguguran kandungan dengan teknik apapun. Sudah menjadi rahasia umum bahwa menggugurkan kandungan atau lebih dikenal dengan aborsi di Indonesia menelan korban yang cukup banyak setiap tahunnya. Dari survei yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), diperoleh data bahwa aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta setiap tahunnya, dan dari jumlah itu terjadi aborsi tidak aman (unsaved abortion) mencapai 55 % atau sekitar 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, angka kematian Ibu yang disebabkan karena unsaved abortion adalah 5 % nya, yang berarti sekitar 60.000 orang setiap tahunnya !! (Sumber : BKKBN 2008). Tentu saja ini sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Hal ini dikarenakan tidak adanya pengetahuan yang cukup dan pengobatan yang aman dan mudah didapat untuk aborsi.

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menggugurkan kandungan. Ada yang pergi ke dukun spesialis menggugurkan yaitu dengan cara perut pasien dipijat selama 2 - 3 hari sampai janinnya keluar. Namun walaupun relatif murah, namun cara ini sangatlah menyakitkan dan tidak aman. Ditengarai, cara inilah yang paling banyak menyebabkan kematian sang Ibu. Ada juga yang mencoba minum jamu-jamuan agar kandungannya gugur. Namun cara ini selain tidak efektif, juga dapat membahayakan rahim karena bahan dari jamu yang diminum tersebut dapat merusak cervix / leher rahim sehingga nantinya tidak dapat memiliki anak/keturunan kembali. Cara lainnya adalah dengan menemui dokter kandungan "nakal" yang secara sembunyi-sembunyi menjalankan praktik aborsi (Praktek Aborsi Ilegal). Cara ini memang relatif aman, namun masalahnya cara ini amatlah mahal dan juga agak susah untuk mengetahui siapa saja dokter yang menjalankan praktik tersebut. Harga yang diminta oleh para dokter "nakal" ini berkisar 5 - 7 juta tergantung usia kandungannya. wooowwww.......

Aborsi (gugur kandungan) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin (Wiki). Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Dalam ilmu kedokteran, terdapat berbagai jenis aborsi: 
  1. Spontaneous Abortion : gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
  2. Induced Abortion atau Procured Abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah: 
  • Therapeutic Abortion : pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan. 
  • Eugenic Abortion : pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat. 
  • Elective Abortion : pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain. 
Dalam bahasa sehari-hari, istilah “keguguran” biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara aborsi digunakan untuk induced abortion.


Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi: 
  1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik;
  2. Resiko gangguan psikologis / Mental;

Resiko Kesehatan Dan Keselamatan Fisik 

Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu: 
  1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat 
  2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal 
  3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan 
  4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation) 
  5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya 
  6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita) 
  7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer) 
  8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer) 
  9. Kanker hati (Liver Cancer) 
  10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya 
  11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi 
  12. Infeksi rongga panggul 
  13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis) 
Angka kematian akibat aborsi mencapai sekitar 13% dari angka kematian ibu hamil dan melahirkan di Indonesia mencapai 390 per 100.000 kelahiran hidup, sebuah angka yang cukup tinggi bahkan untuk ukuran kawasan Asia maupun dunia global.

Resiko Kesehatan Mental 

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Pasca Aborsi) atau PAS. Sindrom Pasca Aborsi termasuk dalam kategori kelainan paska-trauma berat (Post Traumatic Stress Disorder), entah itu yang akut (langsung terjadi) atau baru timbul di kemudian hari. Dalam bentuk akut, gejala-gejalanya timbul dalam 6 bulan setelah trauma berlangsung dan biasanya sembuh dalam waktu 6 bulan kemudian. Jika PAS timbul di kemudian hari, gejala-gejalanya menetap lebih lama dan PAS akan timbul lama kemudian. PAS yang kebanyakan ditemui timbul dalam jangka waktu yang lama setelah aborsi dilakukan, berbulan-bulan hingga beberapa tahun kemudian. 
Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994). Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini: 
  1. Kehilangan harga diri (82%) 
  2. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%) 
  3. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%) 
  4. Berteriak-teriak histeris (51%) 
  5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%) 
  6. Ingin melakukan bunuh diri (28%) 
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.

Solusi 

Untuk mencegah maraknya aborsi yang dilakukan baik oleh dukun beranak maupun oleh dokter dan spesialis, maka 6 butir solusi berikut dapat di pertimbangkan, yaitu: 
  1. Pendidikan seks dan agama sejak dini diberikan agar kelak bisa memasuki masa remaja atau dewasa muda memiliki pengetahuan bahwa prilaku seks bebas dilarang oleh agama. 
  2. Bila terjadi juga “kecelakaan” (kehamilan diluar nikah) sebaiknya remaja yang bersangkutan dinikahkan. Bila tidak mungkin, kehamilan dapat diteruskan hingga melahirkan normal dan bayi dapat dirawat sendiri atau pun dirawat orang lain. 
  3. Orang tua di rumah (ayah dan ibu), orang tua di sekolah (bapak dan ibu guru) serta orang tua di masyarakat (ulama, tokoh masyarakat, pejabat, aparat dan pengusaha) hendaknya menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat yang relijius, dan tidak memberikan peluang berupa sarana dan prasarana untuk dapat menjurus ke bentuk pergaulan bebas. 
  4. Diperlukan penyuluhan kepada masyarakat terutama kepada para remaja tentang dampak buruk aborsi akibat pergaulan bebas dari sudut pandang biologis, psikologis, sosial dan spiritual (agama). 
  5. Kepada mereka yang melakukan tindakan pengguguran dikenakan sanksi hukum yang berat sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku. 
  6. Organisasi profesi seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan POGI (perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia) hendaknya dapat menertibkan para anggotanya yang melakukan tindakan pengguguran.

STOP ABORSI SEKARANG JUGA...!!!
JANGAN KALIAN MENAMBAH DOSA DENGAN MELAKUKAN DOSA YANG LAIN...



Ditulis Oleh : Pusat Remaja YASEMA

Pusat Remaja YASEMA Terimakasih atas kunjungan sobat pada blog ini. Komentar tentang Cara Menggugurkan Kandungan dapat sobat sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini. Bagi Sobat yang ingin mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, tolong letakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
Berbagi itu bagian dari Ibadah :
0 Comments
Tweets
Komentar

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))