Kasus perdagangan orang (trafficking) di Jawa Barat sangat memprihatinkan. Provinsi yang berbatasan langsung dengan ibu kota itu masih berada di peringkat pertama kasus trafficking terbanyak. "Setiap tahun semakin bertambah," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Barat, Sri Asmawati, Senin (23/4).
Berdasarkan data yang dimiliki BPPKB, sepanjang tahun 2010 tercatat terjadi 1.311 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sri memerinci, kasus kekerasan fisik sebanyak 741 kasus, kekerasan psikis 83 kasus, kekerasan seksual 266 kasus, penelantaran 49 kasus. "Serta ada 32 kasus anak bermasalah dengan hukum," ujarnya.
Pada semester pertama 2011, lanjut dia, terdapat 628 kasus yang terjadi. Ia memerinci, 200 kasus kekerasan fisik, 46 kasus kekerasan psikis, 178 kasus kekerasan seksual, 35 kasus penelantaran, dan 13 kasus anak bermasalah dengan hukum.
Ia menambahkan, penyaluran tenaga kerja ke luar negeri masih menjadi modus utama perdagangan orang. Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah Malaysia dalam menanggulangi kasus-kasus trafficking.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan provinsi-provinsi yang kerap menjadi tempat penampungan korban trafficking, antara lain Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatra Utara. "Baru-baru ini kami telah memulangkan 172 korban dari beberapa provinsi tersebut," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki BPPKB, sepanjang tahun 2010 tercatat terjadi 1.311 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sri memerinci, kasus kekerasan fisik sebanyak 741 kasus, kekerasan psikis 83 kasus, kekerasan seksual 266 kasus, penelantaran 49 kasus. "Serta ada 32 kasus anak bermasalah dengan hukum," ujarnya.
Pada semester pertama 2011, lanjut dia, terdapat 628 kasus yang terjadi. Ia memerinci, 200 kasus kekerasan fisik, 46 kasus kekerasan psikis, 178 kasus kekerasan seksual, 35 kasus penelantaran, dan 13 kasus anak bermasalah dengan hukum.
Ia menambahkan, penyaluran tenaga kerja ke luar negeri masih menjadi modus utama perdagangan orang. Untuk itu, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah Malaysia dalam menanggulangi kasus-kasus trafficking.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan provinsi-provinsi yang kerap menjadi tempat penampungan korban trafficking, antara lain Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatra Utara. "Baru-baru ini kami telah memulangkan 172 korban dari beberapa provinsi tersebut," ungkapnya.