Tes DNA dengan programnya yang disebut Prokids DNA digagas Lembaga Eijman. Diharapkan langkah ini dapat membantu cegah perdagangan anak
Maraknya perdagangan manusia dan adopsi anak secara ilegal di Indonesia tampaknya makin mengkhawatirkan belakangan. Kasus perdagangan anak, yang sebelumnya dalam bentuk adopsi sekarang mulai berubah modus operandinya, yakni dengan menculik.
Karena itulah Lembaga Eijkman membuat program prokids DNA. Ini merupakan program pengecekan DNA demi mencegah adopsi illegal yang bertujuan menjual anak.
“Dengan adanya pengecekan lewat DNA ini kami ingin sekali membantu pemerintah mengungkap banyaknya kasus perdagangan anak” terang Herawati Sudoyo Principal Investigator, Deputy Director Lembaga Eijkman saat menggelar Diskusi Singkat Prokids DNA Melawan Adopsi Illegal di Auditorium Lembaga Eijkman, Jakarta (24/6/2010).
Lembaga yang didirikan dibawah Kementrian Riset dan Teknologi Republik Indonesia ini memang telah lama mencetuskan tes DNA sebagai salah satu metode identifikasi berbagai kasus di Indonesia.
“Kami juga bekerjasama dengan kepolisian saat pemecahan kasus teroris yang meledakkan kedutaan Australia beberapa waktu lalu. Sekarang giliran kasus perdagangan manusia dan adopsi illegal” tambah Herawati lagi.
Menurut Herawati untuk biaya, prokidslah yang akan mendanai. Tentu saja untuk kasus-kasus khusus seperti adopsi ilegal, perkosaan dan perdagangan anak yang sebelumnya telah dilaporkan ke kepolisian.
Sedangkan pemerintah dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) sangat menghargai program yang dicanangkan Eijkman.
“Kami sangat mengharagi dan menyambut baik program seperti ini. Sangat membantu kerja pemerintah” jelas Sri Pardina, dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Senada dengan Sri, Magdalena Sitorus dari KPAI pun menyatakan sikap positif menanggapi program ini. Dia menyatakan kasus perdagangan anak dan yang semakin marak harus segera ditanggulangi dan program seperti ini bisa menjadi solusinya. (fen)
Maraknya perdagangan manusia dan adopsi anak secara ilegal di Indonesia tampaknya makin mengkhawatirkan belakangan. Kasus perdagangan anak, yang sebelumnya dalam bentuk adopsi sekarang mulai berubah modus operandinya, yakni dengan menculik.
Karena itulah Lembaga Eijkman membuat program prokids DNA. Ini merupakan program pengecekan DNA demi mencegah adopsi illegal yang bertujuan menjual anak.
“Dengan adanya pengecekan lewat DNA ini kami ingin sekali membantu pemerintah mengungkap banyaknya kasus perdagangan anak” terang Herawati Sudoyo Principal Investigator, Deputy Director Lembaga Eijkman saat menggelar Diskusi Singkat Prokids DNA Melawan Adopsi Illegal di Auditorium Lembaga Eijkman, Jakarta (24/6/2010).
Lembaga yang didirikan dibawah Kementrian Riset dan Teknologi Republik Indonesia ini memang telah lama mencetuskan tes DNA sebagai salah satu metode identifikasi berbagai kasus di Indonesia.
“Kami juga bekerjasama dengan kepolisian saat pemecahan kasus teroris yang meledakkan kedutaan Australia beberapa waktu lalu. Sekarang giliran kasus perdagangan manusia dan adopsi illegal” tambah Herawati lagi.
Menurut Herawati untuk biaya, prokidslah yang akan mendanai. Tentu saja untuk kasus-kasus khusus seperti adopsi ilegal, perkosaan dan perdagangan anak yang sebelumnya telah dilaporkan ke kepolisian.
Sedangkan pemerintah dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) sangat menghargai program yang dicanangkan Eijkman.
“Kami sangat mengharagi dan menyambut baik program seperti ini. Sangat membantu kerja pemerintah” jelas Sri Pardina, dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Senada dengan Sri, Magdalena Sitorus dari KPAI pun menyatakan sikap positif menanggapi program ini. Dia menyatakan kasus perdagangan anak dan yang semakin marak harus segera ditanggulangi dan program seperti ini bisa menjadi solusinya. (fen)